JAN Apresiasi Pembentukan Direktorat Baru Polri: Upaya Serius Cegah Kejahatan Perdagangan Orang dan Siber

Berita190 Dilihat

Direktorat Reserse Siber di sejumlah Polda yang dinilai sangat penting untuk mengantisipasi kejahatan di era digital yang kian kompleks

NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Jaringan Aktivis Nusanta (JAN), melalui pernyataan resminya, mengapresiasi langkah Polri atas pembentukan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di bawah Bareskrim Polri. Selain itu, ia juga mendukung pembentukan Direktorat Reserse Siber di sejumlah Polda yang dinilai sangat penting untuk mengantisipasi kejahatan di era digital yang kian kompleks.

“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pembentukan Direktorat PPA dan PPO. Ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya melindungi perempuan dan anak dari kejahatan yang semakin marak, tetapi juga bagian dari upaya serius negara dalam memberantas bentuk kejahatan yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN, Minggu (22/9).

JAN menyampaikan bahwa kejahatan seperti perdagangan orang adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius. Romadhon menekankan bahwa perdagangan manusia merupakan kejahatan yang melibatkan eksploitasi manusia untuk keuntungan pribadi atau kelompok, dan sering kali beroperasi dalam jaringan kriminal yang canggih.

Baca juga:  Pemprov Sultra Dorong Sinkronisasi Tata Ruang Daerah Lewat Forum BULD DPD RI

“Ini adalah kejahatan berat yang harus kita cegah bersama-sama. Tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka. Ini adalah bentuk kejahatan yang tidak boleh kita tolerir,” ujarnya.

Selain itu, Romadhon Jasn juga menekankan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah langkah tepat dalam menghadapi tantangan yang dihadapi perempuan dan anak di Indonesia. Dalam pandangannya, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah individual, melainkan masalah struktural yang memerlukan intervensi dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum, masyarakat sipil, dan lembaga negara.

“Kita semua harus bersatu mendukung setiap upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak-anak. Tindakan kekerasan terhadap mereka adalah pelanggaran serius terhadap HAM, dan kita perlu memberikan perhatian yang konsisten serta langkah-langkah sistematis untuk menciptakan rasa aman bagi mereka di masyarakat,” tambahnya.

Komentar