Ooh!! Preman ternyata, hukumannya seumur hidup atau hukuman mati saja
NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Kematian tragis dialami Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan keliling setelah dilaporkan hilang pada 6 September 2024. Jasadnya ditemukan terkubur di kawasan Guguk, Kecamatan Dua Kali Sebelas Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Setelah melalukan penyelidikan akhirnya polisi menentapkam tersangka kepada Indra Septiarman (26) sebagai tersangka pembunuh Niar Kurnia Sari.
Indra Septriaman merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban. Indra pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.
Foto-foto tersangka sudah beredar di masyarakat. Dalam foto yang beredar, tampak Indra berswafoto (selfie) tanpa mengenakan baju dan ada tato di bagian lengannya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan foto IS. Saat ini polisi mengintensifkan pencarian tersangka sebelum penetapan DPO.
Komentar