Aktivis Nusantara Dukung Inisiatif Layanan 110 Polri untuk Pemberantasan Pungli

Berita1346 Dilihat

“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif terlibat dalam pengawasan layanan publik, dan kami berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat,” tambah Romadhon.

Romadhon juga menekankan pentingnya pengawasan internal Polri untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke Call Center 110 ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta setiap satuan wilayah untuk menindak tegas setiap laporan yang masuk, terutama terkait pungli. Dengan mekanisme pelacakan dan monitoring yang diterapkan oleh Polri, setiap pengaduan yang dibuat di Call Center 110 dapat langsung diteruskan ke dashboard monitoring center Polda Metro Jaya, yang kemudian dialihkan ke satuan wilayah terkait untuk penanganan lebih lanjut.

JAN juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang meminta masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan ini. “Penggunaan Call Center 110 harus dilakukan secara bertanggung jawab. Layanan ini diciptakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, bukan untuk permainan atau laporan bohong,” tegas Romadhon. Ia berharap, dengan semakin kuatnya sinergi antara Polri dan masyarakat, praktik pungli yang selama ini menjadi momok dalam pelayanan publik dapat berkurang secara signifikan.

Baca juga:  Sekda Sultra Buka Peringatan Hari Anak Nasional 2025, Tegaskan Perlindungan dan Pemberdayaan Anak

Melalui dukungan dan pengawasan masyarakat, JAN yakin program Call Center 110 akan menjadi model pengawasan yang efektif dan dapat diadopsi lebih luas di seluruh Indonesia. JAN juga mendorong agar Polri terus meningkatkan sosialisasi terkait layanan ini, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kejahatan yang tinggi dan rendahnya akses terhadap pelayanan publik. “Keterlibatan aktif masyarakat dan komitmen penuh dari Polri adalah kunci keberhasilan program ini,” tutup Romadhon.

Komentar