Satpol PP kota Bekasi Pungli PKL Hanya Disanksi Teguran

Daerah, Jawa Barat10872 Dilihat
banner 468x60

NUSANTARA VOICE, BEKASI— Anggota Satpol PP kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima (PKL) di kolong tol Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat (Jabar). Mereka yang terlibat pun langsung diberikan sanksi teguran dan pembinaaan.

Dalam video yang beredar, terlihat tiga anggota Satpol PP tengah melintas lewat mobil dinas. Tiba-tiba mobil itu berhenti dekat dengan seorang PKL. 

PKL itu kemudian langsung bergegas menghampiri anggota Satpol PP untuk memberikan sejumlah ang. Belakangan terungkap duit yang diberikan sebesar Rp5.000.

“Engga ada (pedagang lain), hanya itu saja yang diakuiin, Rp5 ribu,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, dikutip Minggu, 8/9/2024.

Dalam hasil pemeriksaan, Karto menyebut duit itu dimintai untuk membeli minum. 

banner 336x280
Baca juga:  Gubernur ASR Tegaskan Tidak Akan Bangun Hal Monumentalis saat Safari Ramadan di Muna

Komentar