NUSANTARA VOICE, JAKARTA— Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Abdul Aziz meminta Pemerintah Provinsi menegur pihak Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta buntut dari vitalnya polemik larangan mengenakan hijab bagi pelamar tenaga kesehatan (Nakes).
“Saya kira, minimal harus ada teguran peringatan lisan dan tertulis dari Dinkes dan harus ada permohonan maaf dari instansi tersebut”, ucap Abdul Aziz, Senin, 2/9/2024.
Ia mengatakan teguran perlu dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI pasalnya yang terjadi merupakan masalah yang sensitif.
“Ini penting agar masyarakat DKI merasa sedang ada penindakan, karena hal ini sangat sensitif di masyarakat DKI yang religius. Kalau ini tidak dilakukan saya khawatir masyarakat akan melakukan aksi-aksi demo atau yang lain terkait hal tersebut,” tuturnya.
PKS berharap agar RS Medistra diberi sanksi karena telah melalukan diskriminasi dan pelanggaran HAM jika hal tersebut benar terjadi.
“Kami menyesalkan masih terjadi diskriminasi dan pelanggaran HAM pelarangan memakai jilbab di RS Medistra DKI pada saat DKI Jakarta akan menjadi kota global, hal ini mencoreng nama Jakarta dan pelakunya harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, dr Diani Kartini sangat menyesalkan masih ada pertanyaan Rasis pada sesi wawancara rekrutmen dengan pertanyaan “apakah bersedia membuka hijab jika diterima ?.
“Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan RASIS. Dikatakan RS Medistra beraturan dar Internasional tetapi kenapa masih RASIS seperti ini ?”, tulisnya.
Komentar