Pria di Kendari Ajak Teman Wanitanya Miras, Setelah Mabuk Diperkosa di Semak-semak 

NUSANTARA VOICE, KENDARI— Tim Buser77 Polresta Kendari mengamankan pria berinisial RM (28) atas kasus pemerkosaan yang dilakukan kepada wanita berinisial SM (25) tahun.

Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengatakan bahwa penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Dewi sartika, Kelurahan Anggoya, Kecamatan Poasia, Kota kendari sekitar pukul 23:30 WITA, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Adapun kronologi kejadian, pada 25 Agustus 2024 pukul 23.00 Wita korban dijemput oleh pelaku di Jalan Subsidi 2, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari dan kemudian pergi ke Jalan Dewi Sartika melakukan miras antara pelaku dan korban beserta 3 orang lainnya.

Setelah itu pelaku dan korban menuju Jalan Sartika bagian semak-semak dan mengarahkan untuk membuka pakaian namun korban tidak mau.

“Korban malah dicekek leher sehingga tergores pada leher korban, selanjutnya korban menuruti perintah pelaku lalu memperkosanya,” bebernya.

“Setelah kejadian tersebut korban diantar dirumah orang tua korban di daerah mandonga Kota Kendari. Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan keberatan. Selanjutnya ke polsek Poasia guna pengusutan lebih lanjut,” tambahnya menjelaskan.

Baca juga:  Gubernur Sultra Dorong Pembangunan Embarkasi Haji dan Bandara Internasional di Kendari

Komentar