“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri serta PJ Gubernur Sultra untuk segera mengevaluasi PJ Bupati Muna Barat,” mintanya.
Ia mengatakan sebagai tindak lanjut dan keseriusan Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO akan mengawal permasalahan ini demi tegaknya hukum yang berlaku.
“Dan sesegera mungkin akan melaporkan di Ombudsman RI dan akan bertndang ke kantor gubernur untuk meminta ketegasan Pj gubernur Sultra untuk mengevaluasi Pj Bupati Muna Barat yang kami nilai gagal dan bertindak sewenang-wenang dengan mengabaikan Aturan Hukum yang berlaku dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakannya,”pungkasnya.
Komentar