Adapun tuntutan kami:
1. Meminta KPK RI segera periksa mantan gubernur Sultra inisial NA atas dugaan suap yang dilakukan terhadap ketua DPW PKB sultra dengan tujuan PKB memberikan rekomendasi terhadap keluarga TNA yang akan maju Pilkada di Sultra 2024.
2. Mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk kembali menahan NA mengingat status NA saat ini masih menjalani bebas bersyarat dan berada di bawah bimbingan bapas Klas I Bandung.
3. Meminta DPP partai Nasdem, DPP Partai PKS, DPP Partai Golkar agar tidak memberikan rekomendasi terhadap TNA yang maju sebagai calon gubernur Sultra, karena mengingat suami TNA merupakan mantan napi dan TNA juga terbukti melakukan penggelembungan suara pada pilcaleg 2024 lalu berdasarkan rekomendasi temuan bawaslu RI.
4. Mendesak KPK RI untuk memeriksa Tina Nur Alam terkait Anggaran Aspirasi Komisi X di Kemendikbud 2021-2023 yang diduga disalahgunakan dan digunakan sebagai alat Politik Pencalonan Gubernur Sultra.
“kami akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini sampai komisi pemberantasan korupsi dan Ditjenpas memanggil dan memeriksa NA.” Tegas fahris dalam orasinya sekaligus menutup kegiatan Demontrasi.
Komentar