Akril Abdillah: Nama Ayub Akbar Jangan Digiring dalam Kasus Antam, Semua Sudah Diklarifikasi

Berita206 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Nama Komandan Korem (Danrem) 143/Haluoleo, Brigjen TNI Ayub Akbar, sempat dikaitkan dalam pemberitaan mengenai persidangan perkara tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menggiring opini seolah-olah Brigjen TNI Ayub Akbar memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

banner 970x250

Menurut Akril, persoalan tersebut telah mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila nama Danrem 143/HO terus dikaitkan dengan perkara yang sedang berjalan tanpa dasar yang jelas.

“Jangan sampai persoalan ini justru berkembang menjadi fitnah. Apalagi Danrem 143/HO sendiri sudah memberikan klarifikasi. Kalau sudah ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, seharusnya persoalannya tidak lagi digiring ke arah yang dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat,” kata Akril.

Ia juga menyoroti klarifikasi Direktur PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Rudi Chandra, yang disebut telah menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama Komandan Korem 143/HO dalam keterangannya di persidangan.

“Rudi Chandra juga sudah memberikan klarifikasi bahwa tidak pernah menyebut nama Komandan Korem 143/HO. Jadi menurut saya, jangan kemudian ada narasi yang berkembang seolah-olah beliau disebut atau terlibat dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  LHK: Publik Sebaiknya Hormati Privasi Wali Kota Kendari

Akril menilai kronologi waktu juga penting untuk dilihat secara utuh. Menurutnya, sebelum perkara dugaan korupsi pertambangan di wilayah kerja PT Antam UBPN Konawe Utara mencuat, Brigjen TNI Ayub Akbar belum menjabat sebagai Danrem 143/HO.

banner 336x280

Komentar