Akril Abdillah: Nama Ayub Akbar Jangan Digiring dalam Kasus Antam, Semua Sudah Diklarifikasi

Berita227 Dilihat
banner 468x60

“Kalau kita bicara fakta dan kronologi, tentu harus dilihat kapan peristiwa itu terjadi dan kapan yang bersangkutan menjabat sebagai Danrem 143/HO. Jangan sampai fakta waktunya tidak diperhatikan, kemudian muncul kesimpulan yang justru merugikan nama baik seseorang,” jelasnya.

Lebih jauh, Akril mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum harus dibedakan dengan pemberitaan atau opini yang belum memiliki dasar pembuktian.

banner 970x250

“Silakan proses hukum berjalan dan kita hormati. Tetapi jangan karena ada perkara hukum kemudian nama orang yang tidak terbukti terlibat ikut digiring. Itu yang harus kita hindari,” tegas Akril.

Ia berharap masyarakat Sulawesi Tenggara dapat menyikapi informasi secara bijak dan tidak mudah percaya terhadap potongan informasi yang beredar di media sosial maupun ruang publik.

Menurut Akril, reputasi dan marwah institusi TNI juga perlu dijaga dari informasi yang belum terverifikasi.

“Kita harus cerdas melihat persoalan. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Kalau sudah ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait, mari kita hormati klarifikasi tersebut dan jangan terus membangun opini yang dapat merugikan orang lain,” tutupnya.

banner 336x280
Baca juga:  Visioner Indonesia: Jumarding Keliru Pahami Mekanisme Anggaran dan Tupoksi Tim Percepatan

Komentar